KELURAHAN BINANGA

Peta Administratif

Luas wilayah kelurahan binanga secara keseluruhan 34,04 km2 dan persentase dari luas kecamatan 16,47 km2 dan mempunyai batas-batas administrasi sebagai berikut :

  • Sebelah utara        : Kelurahan mamunyu dan selat makassar
  • Sebelah timur        : Kelurahan mamunyu
  • Sebelah barat        : Selat makassar
  • Sebelah selatan     : Kelurahan rimuku

Pemerintahan

Kelurahan binanga menaungi 11 lingkungan dan 44 RT dalam melaksanakan tugas pemerintahannya kantor kelurahan binanga didukung 25 PNS dan 18 tenanga kontrak yang siap melaksanakan tugas-tugas kantor pada setiap hari kerja yang memprioritaskan pada pelayanan masyarakat di kelurahan binanga.

Kependudukan

Jumlah penduduk kelurahan binanga setiap tahun mengalami pertumbuhan signifikan yang membuat sektor ekonomi berkembang pesat, jumlah penduduk saat ini 21.401 jiwa berdasarkan data penduduk bulan desember 2021 yang terdiri dari laki-laki 10.865 jiwa dan perempuan 10.535 jiwa.

Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana pembangunan, merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang cukup penting  dalam mendukung jalannya roda pemerintahan di suatu wilayah. Adapun sarana prasarana pembangunan yang ada di wilayah kelurahan binanga dapat kita bagi dalam beberapa bidang.

NO

SARANA PRASARANA

JUMLAH

Bidang keagamaan
1. Masjid :  9 Unit
2. Mushollah :  3 Unit
3. Gereja :  7 Unit
4. Wihara :  1 Unit
5. Pura :  0 Unit
Bidang pendidikan
1. Sekolah tinggi :  1 Unit
2. SLTA/sederajat :  3 Unit
3. SLTP/sederajat :  2 Unit
4. SD/sederajat :  5 Unit
5. Lembaga pendidikan agama :  2 Unit
6. Lembaga kursus :  2 Unit
Bidang kesehatan
1. RSU Pemerintah :  0 Unit
2. Puskesmas :  1 Unit
3. Praktek Dokter Umum :  12 Orang
4. Praktek Dokter anak :  2 Orang
5. Bidang praktek :  2 Orang
Bidang olahraga
1. Stadion :  1 Unit
2. Lapangan Sepak bola :  2 Unit
3. Lapangan tennis lapangan :  2 Unit
4. Lapangan Badminton :  2 Unit
5. Lapangan Volley :  2 Unit
6. Kolam renang :  1 Unit
Bidang perdagangan
1. Pasar :  1 Unit
2. Tempat pelelangan ikan (TPI) :  1 Unit
Bidang Fasilitas umum
3. Gedung pertemuan :  2 Unit
4. Hotel :  6 Unit
5. Wisma :  9 Unit
6. Penginapan :  7 Unit
7. Pelabuhan :  1 Unit
8. Anjungan pantai :  1 Unit
9. Tempat Wisata :  1 Unit
Bidang Perbankan dan non bank
1. Bank :  6 Unit
2. Koperasi :  2 Unit